English English Indonesian Indonesian
oleh

Lantik Ketua dan Pengurus Baznas Kabupaten Gowa Periode 2025-2030, Bupati Gowa Ajak ASN Gowa Sisihkan 2,5 Persen Gaji untuk Zakat Penghasilan

FAJAR, GOWA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang melantik Ketua dan Pengurus Baznas Kabupaten Gowa Periode 2025-2030 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin, 30 Juni 2025.

Pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Gowa akan menyalurkan zakat/infak 2,5 persen dari penghasilannya melalui Baznas.

“Kami mengajak semua bisa berbuat baik, khususnya ASN dengan mengeluarkan zakatnya 2,5 persen dan akan disalurkan melalui baznas. Kami sudah buat regulasinya dengan mengeluarkan SK Bupati. Insyaallah mulai berlaku Juli ini, dimana penghasilan atau gaji mereka akan otomatis terpotong. Semua itu untuk memenuhi zakat kita sekaligus membantu masyarakat miskin atau mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, dirinya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh ASN yang bersedia menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Menurutnya hal tersebut untuk kepentingan masyarakat, umat dan diri sendiri karena mampu menunaikan zakatnya sesuai ajaran Islam.

Tak hanya itu, Bupati Husniah turut menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus Baznas. Ia berharap pengurus yang baru saja dilantik semakin energik dengan komposisi baru serta berterimakasih kepada pengurus lama atas kontribusinya dalam membantu program Pemerintah Kabupaten Gowa hingga saat ini.

Ke depannya, pihaknya akan terus melibatkan Baznas khususnya dalam pengelolaan dan penyaluran zakat agar tepat sasaran serta sinkron dengan program daerah.

“Terima kasih kepada Baznas karena telah berkontribusi dalam kemajuan daerah dan berharap bisa terus dilaksanakan. Kita akan libatkan Baznas untuk bersama-sama turun ke lapangan menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Gowa agar pengelolaan zakatnya kita langsung berikan kepada masyarakat,” jelasnya.

News Feed