Ia menjelaskan bahwa menambah kuota tanpa kesiapan logistik hanya akan menimbulkan gangguan akomodasi, bahkan bisa menyebabkan jemaah Indonesia menempati fasilitas negara lain seperti tenda dan konsumsi yang tidak sesuai.
“Mau ditolak, orang Indonesia juga kan,” katanya.
Dengan penekanan pada akuntabilitas, kepatuhan terhadap sistem Saudi, dan kualitas pelayanan, Nasaruddin berharap pelaksanaan haji 2025 menjadi momentum pemulihan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji nasional. (*)