PAPPRI, atau Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia, adalah organisasi profesi yang menaungi para musisi, penyanyi, dan pencipta lagu di Indonesia.
Didirikan pada tahun 1986, PAPPRI bertujuan untuk memajukan industri musik Indonesia dan memperjuangkan hak-hak anggotanya. PAPPRI juga berperan aktif dalam berbagai kegiatan, seperti memperjuangkan Hari Musik Nasional dan mendirikan lembaga-lembaga terkait industri musik. (amr)