Kegiatan ini tidak hanya melibatkan pejabat pemerintah, tetapi juga komunitas penggiat lingkungan dan masyarakat umum, sebagai bentuk nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor.
“Makassar harus menjadi kota bersih karena kesadaran warganya, bukan hanya karena regulasi. Ini gerakan bersama,” tegas Helmi.
Dengan pendekatan partisipatif dan semangat gotong royong, Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen melahirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan mendorong budaya bersih sebagai gaya hidup.
Program pembebasan iuran sampah ini menjadi simbol awal dari transformasi Makassar menuju kota ramah lingkungan, adil, dan berkelanjutan. (*)