Muslim menyebut langkah hukum ini diambil bukan sekadar untuk membela kliennya, tetapi juga untuk memberikan pelajaran penting bagi pihak-pihak yang ingin merusak reputasi tokoh publik dengan motif ekonomi.
“Ini adalah soal menjaga integritas ruang publik. Jangan sampai ruang digital dijadikan alat untuk memeras atau menekan dengan cara tidak beretika,” tegasnya. (*)