English English Indonesian Indonesian
oleh

Oknum Polisi Pemeras Mahasiswa Ditahan, Ini Tampangnya

Korban juga diminta mencari pinjaman dari aplikasi pinjol (pinjaman online) oleh oknum tersebut.

Kapolrestabes Luthfie menyatakan tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang mencederai integritas kepolisian.

“Tidak ada ruang bagi penyimpangan. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan akan diproses tegas,” tegasnya.

Bripka H kini tengah ditahan di sel Propam Polrestabes Surabaya. Penyidikan lanjutan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan pelanggaran kode etik dan pidana umum.

Kasus ini menambah catatan penting perlunya pengawasan internal yang ketat terhadap aparat kepolisian di lapangan. Lembaga-lembaga pemantau kepolisian pun menyerukan langkah cepat dari Divisi Propam Polri untuk menuntaskan kasus ini secara terbuka dan adil. (*)

News Feed