English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemprov Sulsel Angkat 17 Tim Ahli, 3 di Antaranya Politikus

FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengangkat sebanyak 17 Tim Ahli Khusus bagi gubernur dan wakil gubernur. Padahal sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melarang.

Nama-nama tersebut beredar dalam sebuah Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. SK tersebut memuat nama-nama tokoh yang ditunjuk sebagai Tim Ahli Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur.

SK itu ditandangani secara elektronik oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. SK dengan Nomor 73/V/Tahun 2025 itu memuat 10 orang Tim Ahli Khusus Gubernur dan 7 orang Tim Ahli Khusus Wakil Gubernur (Wagub) Fatmawati Rusdi.

Para rentetan daftar nama tersebut, beberapa nama tidak asing, berasal dari kalangan politisi hingga mantan pejabat PT SCI (Perseroda Sulsel).

Salah satunya adalah Rendra Darais yang merupakan Mantan Direktur Utama PT SCI pada akhir periode pertama Andi Sudirman menjabat sebagai Gubernur (2023).

Sementara itu, dari kalangan politisi ada Ketua Partai Gelora Makassar Muttaqin Yunus yang juga diangkat sebagai Tim Ahli Khusus Gubernur.

Sementara itu, dari sisi Wagub, beberapa Tim Ahli Khusus diantaranya Arum Spink yang merupakan Ketua DPD Nasdem Bulukumba. Lalu, ada nama Zulkarnaen Soetomo yang merupakan Ketua Nasdem Soppeng.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta agar kepala daerah tidak mudah mengangkat pegawai di luar ASN dan PPPK. Misalnya, seperti tenaga ahli, tim pakar, dan staf khusus.

Ia menyebut, di setiap OPD tidak kekurangan tenaga yang ahli di bidangnya masing-masing. Ia khawatir pengangkatan itu hanya untuk mengakomodasi kepentingan tertentu.

News Feed