English English Indonesian Indonesian
oleh

Nilmawiah Raih Gelar Doktor di STIE Amkop Makassar: Angkat Isu Pernikahan Usia Anak di Mamuju Tengah, Bupati Arsal Jadi Penguji

FAJAR, MAKASSAR — Nilmawiah, seorang Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Kepala Bidang Ekonomi di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, resmi meraih gelar doktor usai menjalani sidang promosi doktor di Auditorium Bata Ilyas, Kampus STIE Amkop Makassar, pada Rabu, 25 Juni 2025. Bahkan Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras menjadi penguji eksternal.

Dalam disertasinya yang berjudul “Collaborative Governance dalam Program Pencegahan Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat,” Nilmawiah mengkaji pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka pernikahan usia anak yang masih tinggi di wilayahnya.

“Pernikahan di bawah usia 19 tahun berdampak luas. Usia tersebut masih dalam masa transisi dan belum matang secara psikologis maupun biologis. Anak-anak yang menikah dini umumnya putus sekolah, berujung pada pengangguran, dan berisiko tinggi mengalami masalah kesehatan reproduksi, termasuk kematian ibu dan anak serta stunting,” ujar Nilmawiah dalam paparannya.

Ia menekankan bahwa pendekatan kolaboratif antara pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan menjadi kunci dalam menurunkan prevalensi pernikahan anak. “Dalam kapasitas saya sebagai fasilitator pelayanan kesehatan, saya terlibat langsung dalam pelatihan dokter dan bidan terkait pemasangan alat kontrasepsi serta edukasi kesehatan reproduksi,” tambahnya.

Sidang promosi tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua STIE Amkop Makassar, Dr. Gunawan Bata Ilyas, yang memberikan sambutan hangat. “Ini merupakan momen bersejarah. Topik yang diangkat sangat relevan, dan menariknya, gedung ini kerap digunakan sebagai tempat pernikahan,” ujarnya.

Dr. Gunawan juga mengungkapkan data UNICEF 2023 yang menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam jumlah pernikahan anak, dengan sekitar 25,53 juta perempuan menikah di bawah usia 18 tahun. Di Provinsi Sulawesi Barat, prevalensi pernikahan usia anak tercatat sebesar 19,43 persen. (adi/*)

News Feed