English English Indonesian Indonesian
oleh

Melindungi Kedaulatan Nasional dalam Akuisisi GOTO – Grab

Muhammad Syarkawi Rauf
(Ketua KPPU 2025 – 2018/ Dosen FEB Universitas Hasanuddin)

FAJAR, MAKASSAR – Persaingan ketat antar operator dan konsolidasi bisnis melalui merger and acquisition (M&A) akan mewarnai sektor ekonomi digital ASEAN, khususnya ride–hailing atau transportasi berbasis aplikasi online dalam beberapa waktu ke depan.

Bisnis ride-hailing ditandai oleh persaingan intensif antara Gojek, Grab, InDrive, Maxim dan Be Group. Dimana Grab sebagai market leader ditantang oleh pendatang baru, seperti InDrive dan Be Group yang menawarkan harga kompetitif dengan teknologi inovatif.

Sementara konsolidasi bisnis digital ditandai oleh rencana M&A antara GoTo yang diidentifikasi sebagai karya anak bangsa Indonesia dengan Grab sebagai perusahaan digital yang berkantor pusat di Singapura.

Konsolidasi bisnis digital melalui M&A dalam hal ini GoTo dan Grab melahirkan isu yang berkaitan dengan penguasaan pasar digital nasional dan keamanan data (data security) yang dikuasai pihak asing.

Dimana gabungan GoTo dan Grab menguasai sekitar 95 persen pasar ekonomi digital nasional, khususnya e-commerce, pengantaran makanan, transportasi, keuangan digital dan lainnya.

Sejalan dengan hal di atas, terdapat pandangan untuk mempertahankan kepemilikan pihak Indonesia dalam proses M&A GoTo dan Grab. Hal ini bertujuan untuk memproteksi ekosistem ekonomi digital nasional sehingga tidak dikuasai oleh pihak asing yang dapat merugikan perekonomian dan keamanan nasional.

Setidaknya terdapat lima alasan yang menjadi dasar pentingnya pihak Indonesia terlibat mengakuisisi saham mayoritas GoTo, yaitu: (1) Ekosistem ekonomi digital Indonesia adalah jangkar ekosistem ekonomi digital ASEAN.

News Feed