Kondisi ini bertolak belakang dengan pasar digital Indonesia yang bersifat duopoly, yaitu dikuasai oleh GoTo dan Grab. Dimana, dua pemain besar dengan penguasaan pasar 95 persen melakukan perang harga dengan program promosi yang bernilai ratusan milyar rupiah setiap tahun. (*)
Melindungi Kedaulatan Nasional dalam Akuisisi GOTO – Grab
