FAJAR, JAKARTA – Banyak pekerja mengeluhkan belum menerima pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) meski sudah dinyatakan lolos verifikasi. Tidak perlu khawatir.
Sebagian pekerja telah melakukan pengecekan status penerima secara mandiri melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah. Mereka mendapatkan notifikasi berisi informasi mengenai status kelayakan calon penerima BSU sebesar Rp600 ribu yang dijadwalkan cair pada periode Juni hingga Juli 2025.
Beberapa pekerja menemukan notifikasi bertuliskan, “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2025”. Namun, status tersebut ternyata tidak menjamin dana BSU langsung masuk ke rekening pekerja.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, membenarkan bahwa status “Sudah Lolos Verifikasi” bukan jaminan pasti pencairan dana BSU 2025. Data pekerja yang lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan masih akan diverifikasi ulang dan divalidasi oleh Kemenaker untuk kemudian ditetapkan secara resmi sebagai penerima BSU.
Menurut keterangan resmi Kemnaker, proses pencairan dana dilakukan secara bertahap. Peserta disarankan untuk menunggu 1 hingga 2 minggu setelah pengumuman kelulusan verifikasi.
Nah, jika Anda sudah lolos verifikasi (BSU), berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
Periksa ulang data rekening Anda:
Pastikan data rekening (nomor rekening, nama pemilik, dan bank) sudah benar.
Cek status di website resmi:
Kunjungi situs resmi kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan periksa kembali status pencairan BSU.