FAJAR, JEDDAH — Kementerian Agama kembali menggandeng Badan Pusat Statistik untuk melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (SKJHI) 2025. Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arfi Hatim mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan BPS untuk menghasilkan temuan survei objektif.
“Setiap tahun kita gandeng BPS untuk melakukan survei kepuasan jemaah. Tujuannya, mengetahui tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia secara objektif dalam Indeks Jemaah Haji Indonesia atau IKJHI,” terang Arfi Hatim di Makkah, Selasa 24 Juni 2025.
Dijelaskan Arfi, SKJHI mengukur perspektif jemaah terhadap pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dalam dan luar negeri. Hal itu mencakup pelayanan petugas, bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi, dan konsumsi.
Selain mengukur perspektif terhadap pelayanan disabilitas dan lansia, survei ini juga sekaligus upaya menjaring beragam masukan dari jemaah.“Hasil survei atau indeks kepuasan jemaah haji Indonesia kita targetkan akan didesiminasikan sekitar dua bulan setelah penyelenggaraan ibadah haji,” sebut Arfi.
Ketua Tim Watekhi menjelaskan, SKJHI dilakukan dengan metode probability sampling. Desain sampling yang digunakan adalah pemilihan sampel satu tahap berstrata secara random (one stage stratified random sampling) dengan unit sampel (ultimate sampling unit) adalah regu dalam kelompok terbang, sebanyak 10 (sepuluh) jemaah.
Kerangka sampel disusun berdasar daftar keberangkatan jemaah haji reguler seluruh Indonesia pada 2025 dilengkapi informasi nomor kloter, embarkasi, asal provinsi, gelombang keberangkatan, jumlah jemaah, jumlah rombongan, jumlah regu dan penempatan hotel.Menurut Watekhi, pemilihan sampel dilakukan dengan mengelompokkan daftar jemaah pada kerangka sampel dalam 2 (dua) strata menurut gelombang keberangkatan.