”Meski proyek CLEAR telah mendukung dari sisi keuangan, tapi perlu komitmen dan regulasi dari pemerintah untuk keberlanjutan. Dalam hal ini, Peraturan BNPB No. 2 Tahun 2024 tentang Aksi Merespon Peringatan Dini, menjadi acuan penting yang perlu didorong implementasinya di tingkat lokal,” terangnya.
Tantangan lain juga muncul dari resistensi sosial masyarakat yang enggan melakukan pengungsian mandiri sebelum banjir benar-benar terjadi. Hal ini menjadi hambatan tersendiri bagi Tim KSB dalam melaksanakan protokol aksi antisipasi secara efektif.
Selain itu, sistem peringatan dini banjir yang dikembangkan oleh Tim KSB, pemerintah kelurahan, dan komunitas, perlu diperkuat dengan membangun keterhubungan langsung dengan sistem EWS Kota Makassar. Harapannya, agar menjadi sistem yang terintegrasi dan responsif.
”Partisipasi aktif masyarakat sangat menonjol dalam proses pelaksanaan CLEAR. Melalui sesi informasi, pelatihan, dan lokakarya, warga tidak hanya memahami perubahan iklim dan risiko bencana, tetapi juga mampu menyusun rencana aksi konkret dan dokumen penanggulangan bencana yang dibutuhkan di wilayah mereka,” ucapnya.
Keberhasilan program ini tidak lepas dari dukungan lintas sektor, termasuk dari pemerintah, akademisi, dan komunitas lokal. Salah satu hasil signifikan adalah adanya mekanisme seleksi berbasis data yang melibatkan pemerintah dalam menentukan penerima dukungan modal usaha dan peserta pelatihan penghidupan tangguh.
”Dengan komitmen bersama dan kolaborasi lintas aktor, Program CLEAR terus menunjukkan kontribusi nyata dalam membangun ketangguhan masyarakat perkotaan di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin kompleks,” tutupnya. (wid)