FAJAR, GOWA — Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik 1 Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Gowa yang berlangsung di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa, 24 Juni 2025.
Konsultasi publik ini merupakan tahap awal dalam penyusunan dokumen RP3KP, hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan tenaga ahli dari Center of Technology Universitas Hasanuddin (Unhas). Dokumen ini akan menjadi landasan strategis dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan di Kabupaten Gowa.
Dalam sambutannya, Wabup Darmawangsyah menekankan bahwa perumahan dan permukiman bukan sekadar kebutuhan tempat tinggal, tetapi bagian dari kebutuhan dasar manusia yang berperan penting dalam keberlangsungan sosial, ekonomi dan lingkungan, terutama bagi Kabupaten Gowa sebagai daerah penyangga.
“Sebagai daerah penyangga, perumahan dan permukiman membantu menyeimbangkan kebutuhan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Gowa. Namun, saat ini kita menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan lahan, kepadatan penduduk, kawasan kumuh, hingga minimnya akses infrastruktur pendukung,” ujar Darmawangsyah.
Ia berharap proses konsultasi publik ini dapat berjalan selaras dengan penyusunan rencana tata ruang wilayah yang juga tengah berlangsung. Kepada seluruh pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa, ia meminta dukungan penuh terhadap proses penyusunan dokumen RP3KP, baik dalam bentuk data, masukan, maupun arahan strategis.