English English Indonesian Indonesian
oleh

Soal Pengadaan Buku SD dan SMP di Takalar, Kadisdik: Belanja Bedasarkan SIPLah

HARIAN.FAJAR.CO.ID, TAKALAR — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Takalar, Darwis menegaskan, pengadaan buku pendamping untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2025 sudah sesuai Petunjuk Teknis (juknis).

Sebab, semua belanja sekolah harus mengacu pada pembelian buku melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di sekolah, serta memberikan akses yang lebih mudah bagi satuan pendidikan (sekolah) untuk memenuhi kebutuhan mereka.

“Pengadaan buku pendamping untuk ratusan SD dan SMP sudah sesuai dengan regulasi. Pengadaan dilakukan lewat aplikasi SIPLah. Jika ada barang yang sekolah beli lantas harga tidak sesuai kewajaran maka akan ditolak oleh SIPLah tersebut,” ujar H. Darwis.

H. Darwis menjelaskan, belanja buku melalui aplikasi SIPLah wajib dilakukan untuk menerapakan transaksi belanja secara transparansi serta menghindari kecurangan yang tidak diinginkan.

“Belanja melalui aplikasi SIPLah sangat transparan. Bahkan proses negosiasi pun juga dilakukan baik dari rekanan maupun pihak sekolah selaku pengguna anggaran dana BOS. Jadi kita tidak bisa rekayasa soal harga,” tegasnya.

Ia pun menekankan untuk tidak mengada-ngada terkait adanya rekanan tertentu yang diarahkan dalam pengadaan buku pendamping tersebut.

“Tidak benar ada itu rekanan tertentu yang diarahkan, karena semua penyedia dipersilahkan ke masing-masing sekolah untuk menawarkan bukunya,” tukasnya.

News Feed