Senada dengan itu, SM Sekretaris Perusahaan PTP Nonpetikemas, Fiona Sari Utami, menyebutkan bahwa dalam proses bongkar muat ternak hidup yang memerlukan penanganan ekstra ini tentunya juga dilaksanakan dengan terus berkoordinasi bersama stakeholders yang terkait seperti Balai Karantina setempat.
“Kami memastikan seluruh proses bongkar muat hewan di pelabuhan mengikuti standar prosedur operasional yang ketat, mulai dari penanganan di kapal hingga pemindahan ke darat ataupun sebaliknya, agar kondisi hewan tetap terjaga dengan baik hingga sampai ke tujuan,” ujar Fiona. (ams)