Namun, ia menekankan bahwa “tidak ada presiden yang memiliki kewenangan untuk mengebom negara lain yang tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap AS tanpa persetujuan Kongres. Ini adalah pelanggaran yang tidak ambigu yang dapat dimakzulkan,” tegasnya.
Selain mereka, pimpinan Partai Demokrat di DPR, Hakeem Jeffries, menuduh Trump “menyesatkan negara” dan membawa AS ke jurang konflik baru di Timur Tengah, menegaskan bahwa langkah ini “berpotensi membahayakan rakyat Amerika.”
Kritik tak hanya berasal dari kelompok progresif. Senator Tim Kaine dan Rep. Jim Himes juga menekankan bahwa Kongres memiliki wewenang tunggal untuk menyetujui penggunaan kekuatan militer, dan menilai serangan tersebut “tidak konstitusional” dan dapat memicu kegagalan politik bagi Trump.
Di tengah manuver pemakzulan ini, beberapa senator seperti Chuck Schumer dan Ro Khanna mendorong penggunaan War Powers Resolution untuk mengembalikan kontrol Kongres atas keputusan militer besar. Sementara itu, Partai Republik dan tokoh konservatif seperti Sen. Lindsey Graham, John Fetterman, serta media seperti Fox News, mendukung tindakan Trump, menyebutnya sebagai “langkah strategis melawan ancaman nuklir Iran.”
Pengumuman tindakan AS terhadap Iran terjadi dua hari setelah Gedung Putih mengatakan Trump akan memutuskan apakah akan terlibat dalam konflik antara Iran dan Israel dalam dua minggu ke depan, untuk memberi kesempatan bagi negosiasi.
Sumber-sumber Gedung Putih mengindikasikan bahwa AS telah memberi peringatan kepada Israel sebelum menyerang lokasi-lokasi di Iran dan bahwa Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah berbicara setelah serangan tersebut.