English English Indonesian Indonesian
oleh

BSU 2025 Sudah Cair! Ini Cara Cek Status Penyaluran di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

FAJAR, JAKARTA — Kabar gembira bagi para pekerja dan buruh di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Program ini kembali digulirkan sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi nasional.

Estiarty Haryani, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar-Lembaga, menyampaikan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap mulai minggu kedua Juni 2025.

“Minggu kedua, insyaallah ini dalam upaya juga,” ujar Estiarty saat menghadiri acara Futuremakers Youth Employability di Jakarta, Kamis (19/6/2025), dikutip dari Antara.

BSU 2025 merupakan lanjutan dari program bantuan yang pertama kali digulirkan pada 2021, sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi serta tekanan ekonomi global.

Siapa yang Berhak Menerima?
Program ini ditujukan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan penghasilan maksimal sesuai ketentuan yang berlaku dan bukan termasuk ASN, TNI, maupun Polri.

Penerima juga harus memiliki rekening aktif di bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, atau melalui Pos Indonesia.

Cek Status Penyaluran
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU 2025 dan apakah bantuan sudah cair ke rekening, berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Cari bagian bertuliskan: “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  • Isi formulir data diri yang diminta, antara lain: NIK, KTP, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, Nomor handphone aktif, Alamat email aktif, Klik tombol “Lanjutkan”
  • Ikuti instruksi sistem hingga muncul hasil verifikasi status Anda

Ditransfer ke Rekening
Bagi yang dinyatakan lolos verifikasi dan masuk sebagai penerima BSU 2025, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening pribadi yang sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan rekening dalam kondisi aktif dan tidak diblokir. (*)

News Feed