English English Indonesian Indonesian
oleh

Tasming Hamid Tunjuk Amarun Agung Hamka sebagai Plh Sekkot Parepare, Jaga Stabilitas Pemerintahan

FAJAR, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengambil langkah strategis dalam menjaga kesinambungan pemerintahan.

Dengan menunjuk Amarun Agung Hamka sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Parepare. Penunjukan ini efektif per Jumat, 20 Juni 2025.

Kebijakan ini menyusul pengajuan pensiun dini oleh Muhammad Husni Syam yang sebelumnya menjabat Sekkot.

Diketahui, keputusan pensiun dini Husni Syam didasari pertimbangan kesehatan dan mendekati masa pensiun reguler pada akhir tahun.

Amarun Agung Hamka, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), dipilih untuk mengisi kekosongan jabatan strategis tersebut.

Pengalamannya di birokrasi serta rekam jejak kepemimpinannya dianggap mampu mengawal transisi pemerintahan dengan tetap menjaga stabilitas.

Wali Kota Parepare Tasming Hamid mengungkapkan harapannya agar Hamka dapat menjalankan tugas baru ini dengan baik dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi jabatan.

Mantan wakil ketua DPRD Parepare itu menekankan pentingnya peran Sekkot dalam mengkoordinasikan jalannya pemerintahan daerah secara maksimal.

“Saya percaya Pak Hamka mampu melaksanakan amanah ini dengan baik. Kita harapkan semua program prioritas pemerintah tetap berjalan sesuai rencana,” kata Tasming.

Sementara itu, Amarun Agung Hamka menyambut amanah tersebut dengan rasa tanggung jawab. Alumni STPDN itu menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Plh Sekkot secara profesional dan sesuai dengan arahan Wali Kota.

News Feed