Budhi menambahkan, kerja sama seperti ini akan terus dilakukan di kota-kota lainnya, ini menjadi potensi yang baik bagi Askrindo dalam memperluas portofolio asuransi umum non-kredit.
“Selain itu, manfaat asuransi ini sendiri yakni memberikan perlindungan bagi bisnis milik BSS Parking terhadap klaim dari pihak ketiga (seperti pelanggan, pemasok, atau pejalan kaki) akibat resiko tak terduga seperti cedera badan atau kerusakan properti yang disebabkan oleh kegiatan bisnis,” ucapnya.
Ini membantu melindungi BSS Parking dari potensi kerugian finansial besar yang bisa timbul akibat tuntutan hukum,” tambah Budhi.
Direktur Utama PT Bahana Security Sistem, Felix Panjaitan, menegaskan bahwa perlindungan public liability adalah bagian penting dari standar keamanan layanan.
“Sebagai pengelola parkir yang beroperasi di banyak lokasi di kota besar di Indonesia, kami berkewajiban memberikan rasa aman menyeluruh kepada pelanggan. Kerja sama dengan Askrindo memastikan bahwa setiap risiko yang mungkin terjadi telah diantisipasi secara profesional,” ujarnya.
Kerja sama ini mencerminkan langkah strategis kedua belah pihak dalam membangun ekosistem bisnis yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, serta memperkuat peran BUMN dalam memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian nasional. (wis)