Ketua Umum ARSSI Pusat, drg Ling Ichsan Hanafi juga menyampaikan harapannya terhadap pengurus baru.
“Kita harapkan pengurus ini bisa berkolaborasi untuk meningkatkan kinerja rumah sakit. Tapi tantangan ke depan cukup berat, karena ada tiga regulasi besar yang akan masuk,” katanya.
Regulasi tersebut meliputi tarif INA-CBG/PDRG, rumah sakit berbasis rujukan kompetensi, dan penerapan kelas rawat inap standar.
Ketiganya, menurutnya, akan berdampak besar terhadap kesiapan finansial, SDM, dan fasilitas rumah sakit swasta.
“Setiap regulasi menuntut perubahan yang memerlukan biaya, tenaga, dan kesiapan infrastruktur. Pemerintah harus peka terhadap dampak langsungnya pada rumah sakit swasta,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan saat ini dijabat oleh Dr. dr. H. M. Ishaq Iskandar mengatakan pelayanan kesehatan haris kolaborasi dengan pihak swasta. Sebab tanpa rs swasta pihak pemerintah juga tidak bisa melayani sepenuhnya masyarakat.
Ikuti regulasi dan sistem yang ada dan tentu akan melayani masyarakat dengan bermutu dan berkualitas.
“Dinkes sulsel terus memantau pemenuhan syarat rs swasta khususnya sarana dan prasarana,” ucapnya. (wis)