Sementara Ketua Organda Kota Makassar, Rahim Bustam menyampaikan, penolakan yang dilakukan terhadap rencana operasional taksi asing asal Vietnam di Sulsel ini karena dapat berimbas pada banyak pihak.
Menurutnya, selama ini sektor tersebut menopang ribuan pengemudi taksi konvensional, ojek online (ojol), hingga taksi daring berbasis aplikasi.
“Kami tegas menolak. Ini menyangkut keberlangsungan hidup ribuan sopir lokal di Sulsel. Pemerintah tidak bisa gegabah membuka jalan bagi taksi asing tanpa pertimbangan matang,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan, informasi yang diterima Organda menyebutkan, armada Gren SM menggunakan kendaraan listrik merek VinFast e34, produk asal Vietnam, dan dijalankan melalui sistem kemitraan.
Dalam sistem ini, perusahaan yang menyiapkan kendaraan dan drivernya, dengan model kerja sama. Hal ini ini dianggap sangat berbeda dari taksi online yang umumnya menggunakan kendaraan pribadi milik pengemudi.
“Siapa yang akan mengawasi kemitraan ini? Bagaimana nasib sopir-sopir lokal yang selama ini menggantungkan hidupnya dari transportasi? Jangan cuma karena alasan ramah lingkungan, lalu semua dampaknya diabaikan,” tambahnya.
Oleh karena itu, Organda Makassar bersama komunitas pengemudi lokal akan melayangkan surat resmi ke DPRD Sulsel. Mereka mendesak diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menghadirkan Pemprov Sulsel.
“Kami tidak akan diam. Kami akan mengadu ke DPRD Sulsel. Jangan sampai pemerintah justru jadi fasilitator kepentingan asing yang mengorbankan rakyatnya sendiri. Jadi intinya, harus ada kajian matang dulu,” tutupnya. (wid)