English English Indonesian Indonesian
oleh

Gembok Gerbang Rumah, Kuasa Hukum: Djan Faridz Bersikap Zalim Terhadap Hayono Isman

FAJAR, JAKARTA – Kuasa Hukum Hayono Isman, Victor Sohilait menegaskan kliennya mengalami penzaliman yang luar biasa setelah kubu Djan Faridz melakukan penggembokan gerbang rumah milik Hayono Isman di bilangan Kemang Timur, Kamis (19/6) pagi. Menurut Victor, karena gugatan sengketa tersebut masih berlangsung di pengadilan negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), tindakan penggembokan tersebut merupakan tindakan yang zalim dan melanggar hukum.

“Selama belum ada putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap), klien kami seharusnya bisa keluar-masuk rumah 24 jam. Rumah ini tidak bisa dikunci oleh siapapun. Djan Faridz bersikap zalim terhadap klien saya. Apalagi dalam rumah tersebut, masih ada barang-barang pribadi milik Hayono Isman,” kata Victor dalam keterangan kepada awak media di depan gerbang rumah Hayono Isman.

Tak ayal, Victor pun menilai tindakan Djan Faridz ini sudah masuk kategori perbuatan melawan hukum. Pasalnya, Djan Faridz dianggap tidak tunduk dan patuh pada proses hukum yang tengah berjalan. Karena hal tersebut, Victor pun meminta para penegak hukum untuk memberikan perhatian terhadap sengketa kepemilikan rumah Hayono Isman.

“Untuk itu kami meminta kepada Kepolisian RI (Kapolri), Pengadilan Negeri Jaktim, Mahkamah Agung RI serta semua instansi penegak hukum untuk apat memberikan atensi resmi serta perlindungan hukum kepada klien kami (Hayono Isman). Mengingat negara kita adalah negara hukum, maka semua harus tunduk dan patuh kepada hukum,” tuturnya.

Victor menegaskan kejadian penggembokan gerbang rumah ini akan menjadi salah satu bukti di persidangan. Menurutnya, dengan disaksikan dan didokumentasikan oleh banyak wartawan, maka pengadilan tidak bisa mengabaikan bukti-bukti perbuatan melawan hukum tersebut.

News Feed