English English Indonesian Indonesian
oleh

DPRD-Pemkab Sinjai Serahkan Empat Ranperda, Bahas Pangan hingga Disabilitas

FAJAR, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (20/6/2025) malam, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai. Empat ranperda tersebut terdiri atas dua inisiatif DPRD dan dua usulan dari pemerintah daerah.

Penyerahan berlangsung simbolis. Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, menyerahkan dua Ranperda inisiatif legislatif kepada Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Sebaliknya, Bupati Ratnawati menyerahkan dua Ranperda eksekutif kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan pentingnya pembahasan ranperda sebagai ruang konsolidasi ide dan perspektif dari seluruh unsur legislatif.

“Kami berharap regulasi yang lahir dari proses ini memiliki kualitas tinggi, baik dari sisi substansi maupun kesesuaian dengan peraturan di atasnya, sehingga implementasinya dapat optimal di lapangan,” tegas Andi Jusman.

Adapun dua Ranperda inisiatif DPRD meliputi:

  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.
  • Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Sedangkan dua Ranperda usulan pemerintah daerah meliputi:

  • Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2030.
  • Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sinjai Bersatu.

Rapat paripurna penyerahan ranperda ini turut disaksikan oleh anggota DPRD Sinjai, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, para asisten, dan staf ahli Bupati. Dihadiri pula kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai. (*)

News Feed