Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Program Jaga Desa dari Kejaksaan Agung, yang bertujuan untuk mendampingi dan mengawal penggunaan Dana Desa agar sesuai aturan serta terhindar dari potensi penyimpangan. (shd)
Kejaksaan Negeri Luwu Dorong Transparansi Dana Desa
