English English Indonesian Indonesian
oleh

Bawaslu Luwu Minta KPU Optimalkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

“Sebagai bentuk transparansi, Kami meminta agar Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan melalui rapat pleno terbuka setiap tiga bulan sekali, yang wajib dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Luwu , Dinas Dukcapil, serta instansi terkait lainnya,” kata Irpan kepada FAJAR di Belopa, Kamis, 18 Juni.

Menurutnya, hasil rekapitulasi tersebut kemudian diumumkan secara resmi melalui laman, media sosial, dan/atau aplikasi milik KPU.

Kemudian imbauan ini juga menekankan pentingnya penggunaan aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) sebagai alat pendukung utama dalam pemrosesan data pemilih. Selain itu, KPU diminta memastikan bahwa seluruh tahapan pemutakhiran DPB dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan kita proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel demi menjamin hak pilih seluruh warga dalam Pemilu mendatang,” jelasnya. (shd)

News Feed