WAJO, FAJAR — Reklamasi atau pulau buatan hasil pengerukan sedimen Danau Tempe memiliki potensi besar. Di antaranya, pemanfaatan agrowisata cabai.
Hal tersebut diutarakan oleh mantan anggota DPRD Sulsel, Baso Syamsul Rizal. Kata dia, dalam upaya penguatan pangan lokal, pihaknya menggagas konsep penggunaan lahan pulau buatan Danau Tempe sebagai kebun kolektif untuk budidaya cabai.
“Komoditas yang sangat strategis dikembangkan cabai varietas salo dua atau cabai S2,” ujarnya, Rabu, 18 Juni 2025.
Varietas lokal ini mulai naik daun di kalangan petani hortikultura. Produktivitasnya tinggi serta daya tahan pascapanen yang cukup baik.
“Lahan (pulau, red) memiliki potensi besar, namun memerlukan arahan dari sisi regulasi dan teknis pengelolaan. Mulai dari pengairan, pemupukan, dan perlindungan dari hama agar menghasilkan panen optimal,” nilainya.
Atas dasar tersebut, Baso dan beberapa petani cabai telah mengadukan potensi ini kepada anggota DPR RI Komisi X, Muslimin Bando. Selain itu juga membahas tata niaga pasar dan stabilitas harga.
“Petani kerap merugi ketika musim panen raya karena harga anjlok, dari kekhawatiran itu kami meminta anggota DPR RI mendukung wacana pembangunan agrowisata cabai di reklamasi Danau Tempe,” tutur Baso yang juga mantan anggota DPR Wajo.
Sekedar diketahui, pulau buatan Danau Tempe hasil proyek Revitalisasi Danau Tempe (RDT) berlokasi di Desa Pakkanna dan Desa Assorajang Kecamatan Tanasitolo.
Terdapat 3 pulau di lokasi ini dengan luas berbeda. Pulau W9 : 18,14 hektare (ha), W10 : 18,14 ha, dan W11 luas 11,14 ha.