Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Ruang Satresnarkoba Polres Luwu untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Luwu mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba. (shd)