Satu jam sebelum serangan, militer Israel (IDF) disebut sempat mengedarkan peringatan dalam bahasa Farsi kepada warga Distrik 3 untuk mengungsi. Namun banyak yang menganggap pemberitahuan itu tidak cukup, mengingat padatnya kawasan tersebut oleh institusi vital, termasuk rumah sakit, markas kepolisian, dan pusat media nasional.
Peringatan Balasan
Pemerintah Iran bereaksi keras, menyebut serangan itu sebagai kejahatan perang. Garda Revolusi Iran (IRGC) dalam pernyataan resminya menyerukan evakuasi warga Tel Aviv, sebagai indikasi kemungkinan aksi balasan berskala besar.
“Israel telah melampaui batas. Mereka bukan hanya menyerang militer kami, tetapi juga berusaha membungkam suara rakyat. Dunia harus menyadari bahwa ini adalah serangan terhadap kebenaran dan kemanusiaan,” ujar juru bicara IRGC.
Dunia Internasional Bersuara
Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam pertemuan dengan media di Jakarta (17/6), mengecam tindakan Israel. Ia menegaskan bahwa serangan ke lembaga penyiaran merupakan pelanggaran berat terhadap piagam PBB dan menjadi ancaman serius bagi perdamaian global.
“Ini bukan hanya serangan terhadap Iran, tapi juga terhadap sistem internasional. Serangan ini mengganggu stabilitas kawasan dan berpotensi menyeret negara lain dalam konflik yang lebih luas,” tegas Boroujerdi.
Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi jurnalis internasional menyerukan investigasi independen atas serangan tersebut serta perlindungan terhadap jurnalis dan fasilitas media di zona konflik.