English English Indonesian Indonesian
oleh

Pembatasan Hak Politik Mantan Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor

FAJAR, MAKASSAR — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar Dede Arwinsyah akhirnya resmi menyandang gelar doktor seusai mengikuti ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Ruang Promosi Lantai III, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 18 Juni 2025.

Sidang terbuka tersebut dipimpin Dewan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah Halim. Sidang itu juga melibatkan promotor Prof Aswanto dan CO Promotor Prof Dr Achmad Ruslan.

Selain itu dihadiri pula sejumlah guru besar Unhas dan tim penguji diantaranya Prof Amir Ilyas, Prof M Syukri Akub, Prof Andi Pangerang Moenta, Prof Marwati Riza, Dr Puadi dan Dr Romi Librayanto.

Dalam ujian tersebut, Dedi Arwinsyah memperesentasikan desertasinya yang berjudul ‘Hakikat Pemidanaan Terhadap Pembatasan Hak Politik Calon Kepala Daerah Mantan Narapidana’ yang dikebutnya selama 2 tahun 10 bulan.

Kendati tim penguji memberikan berbagai catatan pada isi desertasinya, namun Dede menjadikan itu sebagai bahan masukan serta tetap mempertahankan desertasinya berkaitan hak mantan narapidana yang dapat maju berkontestasi di Pilkada.

Menurut dia, judul desertasi yang diambil berdasarkan dinamika proses demokrasi di Indonesia, khususnya polemik terkait hak mantan narapidana untuk mendapatkan hak politiknya, walapun harus menunggu lima tahun sesuai dengan regulasi serta putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK).

Desertasi ini mengupas tentang sisi hukum dan rasa keadilan terhadap pembatasan hak politik warga negara yang pernah di pidana. Sebab, pembatasan hal politik seseorang dinilai akan mengabaikan prinsip kesetaraan dan reintegrasi sosial serta hak konstitusional warga negara.

News Feed