MAROS, FAJAR — AM (28) berurusan dengan polisi. Dia melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) isi brankas milik PT PMA di Desa Pa’bentengan, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Dalam aksinya ini, pelaku menggasak puluhan juta uang milik perusahaan yang tersimpan dalam brankas kasir.
Pelaku memiliki hubungan dengan karyawati di PT PMA yang merupakan kasir.
“Modusnya, pelaku ini berpacaran dengan kasir di PT PMA. Saat sang kekasih lengah, pelaku kemudian mengambil kunci yang ada di dalam tas si pacar. Kebetulan memang sehari-harinya dia yang memegang kunci ruangan kasir dan brankas,” jelas Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, kemarin.
Setelah mengambil kunci itu, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menggasak sejumlah uang dalam brankas kasir sekitar pukul 01.00 Wita.
“Pelaku yang sudah memegang kunci kemudian mendatangi perusahaan, membuka pintu dan brankas. Dia mengambil uang senilai Rp77 juta didalam brankas,” ungkapnya.
Uang itu digunakan pelaku untuk membayar sejumlah utangnya. Pencurian ketahuan saat salah seorang pekerja mendapati pintu ruang kasir sudah terbuka dan selanjutnya dilaporkan ke pimpinannya.
CCTV ruang kasir hilang, namun brankas masih dalam keadaan terkunci. Selanjutnya kasir yang memegang kunci diminta untuk datang ke kantor.
Saat brankas dibuka ternyata uang yang tersimpan sudah hilang. Pihak perusahaan kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
Dari hasil analisis pihak kepolisian, pelakunya mengarah kepada yang memegang kunci brankas. Alasannya, brankas tidak rusak. “Hingga akhirnya diketahui jika pelakunya AM yang merupakan pacar si kasir,” jelasnya.