English English Indonesian Indonesian
oleh

Bupati Sidrap Teken SK 310 Calon PPPK dan Perpanjangan Kontrak Ratusan Pegawai

FAJAR, SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, secara langsung menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I, Selasa (17/6/2025). Penandatanganan dilakukan di Aula Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Sebanyak 310 calon PPPK menerima SK pengangkatan, yang terdiri atas 134 tenaga teknis, 115 tenaga guru, dan 61 tenaga kesehatan.

Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perpanjangan kontrak bagi,
188 PPPK Guru Tahap I Kemendikbud Formasi 2021, 51 PPPK Jabatan Fungsional (JF) Teknis Formasi 2022, dan 286 PPPK JF Kesehatan Formasi 2022.

Penandatanganan ini merupakan tahapan penting dalam proses pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK), yang menjadi syarat sah pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para calon PPPK yang telah menyelesaikan salah satu tahapan administratif krusial tersebut. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

“Kita harus meningkatkan kinerja, menjaga pola pikir yang positif, bekerja dengan tulus, dan menetapkan target untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, bupati mengimbau agar seluruh PPPK bekerja secara kompak dan memiliki tujuan bersama demi kemajuan daerah.

“Bekerjalah dengan niat yang baik dan selaras dengan visi pemerintah dalam membangun sistem pemerintahan yang terorganisasi dengan baik,” pesannya.

News Feed