“Kami akan terus kejar aliran dana lainnya. Bisa jadi tidak hanya jet, tetapi juga properti, kendaraan, atau aset likuid lain yang dibeli dari hasil kejahatan ini,” jelas Budi.
Dari hasil audit awal, KPK memperkirakan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun, angka yang mencerminkan betapa masifnya penyalahgunaan dana publik dalam kasus ini.
“Langkah berikutnya tentu adalah asset recovery. Setiap sen uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan dan sebisa mungkin dikembalikan,” tegas Budi. (*)