English English Indonesian Indonesian
oleh

Forbes Antinarkoba Kritik Marak Penjualan Narkoba Via Medsos di Bone, Sebut Bandar Mulai Terang-terangan

FAJAR, BONE – Kasus peredaran narkotika via media sosial (medsos) di Kabupaten Bone kian marak. Terbaru, tiga dari tujuh pelaku yang diamankan dalam operasi Antik Lipu pada 12-14 Juni 2025 dilaporkan memanfaatkan medsos untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Ketua I Forbes Anti Narkoba Bone, Anto Syambaniadam, menilai modus penjualan narkotika melalui medsos ini adalah bentuk baru peredaran narkotika secara terang-terangan.

Kasus serupa, kata dia, mulai marak dilaporkan sejak memasuki 2025 ini di Bone. Sebelumnya kasus serupa pernah terjadi pada Mei yang mana penjualan daring via medsos ini dilakukan oleh remaja 18 tahun.

Kendati demikian ia melihat pengungkapan ini hanya sebagian kecil saja. Justru kasus serupa marak terjadi mamun pengungkapan tak menyentuh bandar yang mengendalikan akun-akun medsos ini. Kabanyakan yang terungkap hanya para pengguna saja.

“Mereka ini (bandar) sudah mulai terang-terangan, semestinya yang diamankan ini mereka yang kendalikan akun-akun medsos ini, bukan cuma pengguna saja,” terangnya, kepada FAJAR, Minggu, 15 Juni 2025.

Anto mendesak jajaran APH lebih intens melakukan penjaringan secara cyber menyasar akun-akun ini. Menurutnya yang nampak ini hanya sebagian kecil saja di Bone.

“Saya yakin kebanyakan transaksi sekarang itu via media sosial, apalagi ini kan mudah dihapus jejaknya,” tandasnya.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah juga menilai peredaran narkotika via medsos ini merupakan modus operandi baru yang mulai banyak digunakan oleh para bandar.

News Feed