HARIAN.FAJAR.CO.ID, MEDAN — Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus lantang bersuara untuk melawan Pemprov Nangroe Aceh Darussalam terkait keabsahan kepemilikan empat pulau.
“Kita siap hadapi. Empat pulau itu sah masuk Sumut,” kata Erni Ariyanti Sitorus dalam suatu pertemuan yang diviralkan melalui sebuah flyer di media sosial.
Spontan pernyataan ini mengundang reaksi sejumlah tokoh nasional Aceh. Salah satunya, Salmawati. Istri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR Aceh dari Partai Aceh.
Tidak hanya itu, para netizen di media sosial X juga ramai-ramai menyoroti sikap Erni Ariyanti Sitorus. Bahkan, salah satu netizen ikut membeber rekam jejak negatif keluarga besar Erni Ariyanti Sitorus.
Salah satu postingan yang diungkap akun John Sitorus seperti ini; “Ketua DPRD Sumut, Keluarga Dinasti Politik?”
“Erni Ariyanti Sitorus, ketua DPRD Sumut yang ikut-ikutan mengklaim 4 pulau milik Aceh jadi milik Sumut. Erni adl anak dari Khairuddin Syah Sitorus, Bupati Labuhan Batu Utara 2 Periode.”
“Khairuddin Syah ditetapkan sebagai TERSANGKA pengurusan Dana Alokasi Khusus APBN-P 2017 dan APBN 2018 utk Kab. Labuhan Batu Utara terkait program e-planning dengan total permohonan sebesar Rp 504,7 Miliar melalui kesepakatan kolutif dengan mantan pejabat Menkeu dengan imbalan 2% dari dana yang diterima.”
“Khairuddin Syah Sitorus divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta Subsider 2 bulan penjara lewat putusan Tipikor Medan pada Aprim 2021.”
“Khairuddin juga pernah divonis oleh PN Medan 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta Subsider 3 bulan penjara dalam kasus korupsi insentif pungutan Pajak Bumi dan Bangunan senilai Rp 2,1 Miliar.”