FAJAR, MALILI – Pembangunan Smelter Malili masih dalam tahap proses penerbitan izin. Jika tuntas tahun ini, pembangunan infrastrukturnya sudah bisa dimulai tahun awal 2026.
Plt Presiden Direktur PT Vale Indonesia Bernardus Irmanto, mengatakan, pembangunan pabrik smelter di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur diupayakan berjalan lebih cepat. Makanya, izin yang belum selesai ditarget rampung tahun ini.
“Setelah dapat izin, akhir tahun ini atau awal tahun depan kami akan lakukan konstruksi. Anggaplah konstruksi berjalan 12 sampai 18 bulan, setelah itu barulah kita tuntaskan pembangunan teknologi ekspalnya,” kata Bernardus di sela-sela kunjungan Menhut RI, Jumat, 13 Juni.
Teknologi ekspal yang dimaksud, yakni Pembangunan High Pressure Acid Leaching (HPAL). Nikel kadar rendah yang sebelumnya dianggap sampah, kini diubah menjadi produk nikel Mixed Hydroxide Precipitate (MHP).
“Untuk itu, kami sangat berharap dukungan dari semua pemangku kepentingan sehingga perizinannya bisa selesai. Dengan begitu pembangunannya
bisa segera dimulai,” ungkapnya.
Bernardus Irmanto mengaku jika pembangunan teknologi HPAL dan MHP ini akan dilaksanakan oleh partner PT Vale. Sebab, PT Vale Indonesia belum menguasai teknologi ini. “Kami mengambil kepemilikan saham dan tetap mengendalikan partner agar produk nikel ini bisa mendukung agenda transisi energi dan tetap memperhatikan masyarakat sekitar,” ucapnya.
Menurutnya, projek ini harus dilakukan secara inklusif. Maksudnya, bagaimana tetap melibatkan masyarakat dan pemerintah. Dengan begitu, ekonomi masyarakat dan daerah terus tumbuh.