English English Indonesian Indonesian
oleh

Menyamar Jadi Babinsa untuk Curi Emas dan HP, Ditembak Saat Hendak Kabur

FAJAR, GOWA – Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial K (41). Pelaku ditangkap Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025 sekitar pukul 03.30 WITA, di sebuah rumah di Jalan Rajawali II Lorong 09 D, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Iskandar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/444/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 29 April 2025. Dalam laporan tersebut, seorang perempuan berinisial P (20) menjadi korban pencurian di wilayah Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

“Korban melaporkan kehilangan satu unit handphone Vivo Y28 warna Peach dan sejumlah perhiasan emas dengan berat total sekitar 30 gram. Kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta,” ujar Ipda Iskandar.

Pelaku K diketahui menggunakan modus penipuan dengan menyamar sebagai anggota Babinsa TNI. Ia mengelabui korban dan keluarganya dengan mengajak mereka ke Asrama Armed Mappaoddang, berdalih untuk pendataan warga serta pembagian bantuan sembako.

Setibanya di lokasi, pelaku mendekati adik korban dan berpura-pura lupa handphone miliknya di rumah korban. Ia kemudian meminta diantar kembali ke rumah korban dan, sesampainya di sana, menyuruh adik korban membeli paket data. Saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mencuri handphone (HP) serta perhiasan emas korban.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone Vivo Y28, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, satu helm KYT, serta jaket parasut warna hijau yang dikenakan pelaku saat beraksi.

News Feed