English English Indonesian Indonesian
oleh

Kasus Dana Hibah KONI-Dispora Bakal Seret Tersangka

SIDRAP, FAJAR — Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI-Dinas Kepemudaan, Pariwisata, dan Olahraga (Dispora) Sidrap 2022-2024 memasuki babak baru.

Kejari Sidrap menaikkan status menjadi penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut. Tim baru memulai pemeriksaan saksi-saksi.

“Untuk saksi baru mau mulai pemeriksaan lagi,” tutur Kasi Intel Kejari Sidrap Muslimin Lagalung, Kamis, 12 Juni 2025.

“(Status) penyidikan. Iya, sementara masih berjalan proses penyidikannya, rekan-rekan tim juga sementara masih pengumpulan alat bukti,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejari Sidrap menggeledah Kantor KONI dan Dispora Sidrap pada Jumat, 16 Mei 2025. Jaksa awalnya menggeledah di Kantor KONI Sidrap selama dua jam. Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen.

Tak main-main, jaksa membawa satu boks kontainer yang berisi dokumen, puluhan cap, dan stempel toko yang diduga dipalsukan, beberapa nota dan kwitansi, serta satu unit komputer.

Usai dari Kantor KONI Sidrap, tim penyidik melanjutkan penggeledahan di lokasi kedua, yakni Kantor Dispora Sidrap di Kompleks SKPD.

“Di Kantor Dispora Sidrap kami juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dana hibah KONI,” ucap Kasi Pidsus Kejari Sidrap, Hendarta.

Kasus dugaan korupsi dana hibah yang saat ini memasuki tahapan penyidikan yang diselidiki oleh Kejari Sidrap ini masih bergulir. FAJAR telah berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada KONI-Dispora Sidrap. Namun belum ada keterangan resmi dari mereka. (ams/zuk)

News Feed