FAJAR, MAKASSAR — Pencabutan gigi bungsu atau molar ketiga seringkali menjadi prosedur yang ditakuti oleh banyak orang. Selain karena letaknya yang berada paling belakang, proses pencabutannya kerap dikaitkan dengan rasa sakit yang luar biasa serta berisiko komplikasi.
Padahal, pencabutan gigi bungsu tidak selalu berbahaya, asalkan dilakukan dengan prosedur yang tepat dan oleh tenaga profesional yang kompeten. Justru kerap berbahaya jika ada masalah atau tumbuh tak normal namun tidak ada penanganan.
“Yang berbahaya itu bukan cabutannya, tapi jika gigi bungsu yang bermasalah dibiarkan tanpa penanganan,” ujar Dokter gigi spesialis bedah mulut dan maksilofasial RS Tadjuddin Chalid Makassar, drg. Kasma AS., Sp.B.M.M.
Ia menjelaskan gigi bungsu biasanya tumbuh pada usia 17–25 tahun. Dalam banyak kasus, gigi ini tumbuh miring atau terjebak dalam gusi dan tulang rahang. Kondisi ini disebut impaksi. Gigi impaksi bisa menyebabkan nyeri hebat, infeksi, pembengkakan, bahkan merusak gigi di sebelahnya.
Kata drg. Kasma, jika tidak ditangani, impaksi gigi bungsu dapat berdampak jangka panjang. Salah satunya adalah terbentuknya kista atau tumor jinak di sekitar gigi yang tidak tumbuh sempurna.
Selain itu, gigi bungsu yang menekan akar gigi di depannya bisa menyebabkan resorpsi akar, yang membuat gigi tetangga menjadi goyah dan harus dicabut pula. Meski begitu, tidak semua gigi bungsu harus dicabut. Dokter akan menilai berdasarkan kondisi klinis dan radiologis pasien.
“Kalau gigi bungsunya tumbuh lurus, tidak menimbulkan nyeri, dan bisa dibersihkan dengan baik, biasanya tidak perlu dicabut,” ucapnya.