Padahal, komponen berbahaya yang terdapat dalam tembakau juga ditemukan dalam cairan vape. Ketika cairan ini dipanaskan secara elektrik dan berubah menjadi uap, terjadi pelepasan substansi toksik yang dapat merusak saluran pernapasan dan organ tubuh lainnya.
“Proses pembakaran elektrik pada vape menciptakan aerosol atau uap yang mengandung partikel halus. Partikel ini mudah terhirup dan menempel pada jaringan tubuh, bahkan dapat menembus ke aliran darah,” ucapnya.
Hal ini menjadikan efeknya sistemik, bukan hanya terbatas pada paru-paru. Akumulasi paparan dari waktu ke waktu dapat menyebabkan penyakit kronis yang berbahaya.
“Ini yang akan menimbulkan dampak yang sama bahkan jauh lebih buruk daripada rokok konvensional. Asap dari rokok, baik konvensional maupun elektrik, memberikan dampak sistemik bagi tubuh,” ujarnya.
Sehingga kata dr Ilyas, baik rokok tembakau maupun rokok elektrik membawa dampak buruk terhadap kesehatan. Edukasi yang masif dan konsisten diperlukan agar masyarakat tidak tertipu oleh mitos keamanan vape.
Dokter Spesialis Saraf Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, dr. Nurussyariah Hammado, SpN, MAppSci, MNeuroSci, menegaskan efek dari rokok elektrik tidak hanya lokal, tetapi juga menyebar ke berbagai sistem organ. Paparan asap dari vape menimbulkan efek jangka panjang pada lingkungan sekitar.
“Orang yang berada dalam satu ruangan dengan perokok dapat terpapar zat beracun bahkan berhari-hari setelah paparan awal. Ini menunjukkan bahwa bahaya rokok elektrik tidak hanya mengancam perokok aktif, tetapi juga orang-orang di sekitarnya sebagai perokok pasif,” tuturnya.