FAJAR, MAKASSAR — Rokok elektrik atau vape selama ini sering dipersepsikan sebagai alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok tembakau.
Namun, anggapan tersebut perlahan mulai terbantahkan oleh berbagai temuan ilmiah dan pengamatan klinis yang menunjukkan rokok elektrik tetap mengandung berbagai zat beracun yang berbahaya bagi tubuh.
Salah satunya, bisa memicu fibrosis paru. Adalah penyakit paru-paru yang terjadi akibat terbentuknya jaringan parut di area kantung udara (alveoli) paru-paru.
Dokter spesialis penyakit dalam RS Wahidin Sudirohusodo, dr. Muh. Ilyas, Sp.PD,K-P, Sp.P (K), FINASIM, FISR mengatakan meski tidak menggunakan daun tembakau, vape tetap mengandung nikotin serta zat kimia lainnya seperti formaldehid, asetaldehid, dan logam berat.
Zat-zat tersebut kata dia, bersifat toksik dan dapat memberikan dampak serius pada sistem pernapasan dan organ-organ penting lainnya.
Salah satu dampak yang cukup mengkhawatirkan adalah fibrosis paru, yaitu kondisi di mana jaringan paru menjadi kaku akibat paparan zat-zat berbahaya dari uap vape,.
Menurutnya, efek langsung dari asap vape tidak serta-merta menimbulkan kanker paru seperti rokok konvensional, namun bahayanya tetap nyata. Fibrosis paru yang disebabkan oleh paparan zat kimia dari vape dapat mengganggu fungsi pernapasan dalam jangka panjang.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa penggunaan vape bukan tanpa risiko. Salah satu kesalahpahaman yang paling umum adalah anggapan bahwa karena vape tidak mengandung tembakau, maka otomatis aman,” jelasnya.