FAJAR, MAKKAH — Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap BPKH memberikan kompensasi berupa uang kepada jemaah haji yang tidak mendapatkan distribusi makan pada 14-15 Zulhijjah 1446 H.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin dalam jumpa pers dengan wartawan Media Centre Haji di Kantor Daker Makkah, Rabu (11/6/2025).
BPKH Limited merupakan anak usaha dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Katering ini mestinya disiapkan oleh dapur penyedia makanan yang dikoordinasi oleh BPKH Limited,” ujar Menag.
Nasaruddin mengaku tidak sedikit jemaah haji melakukan protes melalui akun media sosial akibat tidak adanya distribusi makanan selama dua hari tersebut.
Karena itu, Nasaruddin langsung mengecek di lapangan dan meminta agar jemaah yang tidak mendapat makanan mendapatkan kompensasi.
“Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan. Kita sudah antisipasi dengan cara jemaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang,” tegas Menag.
Jemaah haji mendapat layanan katering selama berada di Makkah Al-Mukarramah. Total jemaah mendapat 84 kali makan selama di Makkah Al-Mukarramah. Kementerian Agama bekerja sama dengan sejumlah dapur penyedia makanan.
Selain itu, jemaah haji Indonesia juga mendapat 15 kali makan dalam fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Paket makanan lainnya diberikan sebanyak 27 kali saat jemaah berada di Madinah Al-Munawwarah. (sg)