MAKASSAR, FAJAR – RPJMD Kota Makassar sedang dikebut. Targetnya, Juli nanti pengesahan.
Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda penjelasan Wali Kota Makassar tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025-2029 telah digelar, Rabu, 11 Juni 2025.
Ketua DPRD Kota Makassar Supratman menegaskan legislatif akan mendorong percepatan pembahasan RPJMD, mengingat tenggat waktu yang makin mendesak. RPJMD harus ditetapkan maksimal enam bulan setelah wali kota dilantik.
Saat ini, sudah berjalan empat bulan sehingga pembahasan harus segera dirampungkan. RPJMD menjadi dasar hukum penting dalam pelaksanaan program pembangunan. Tanpa dokumen ini, pembahasan anggaran perubahan pun akan terhambat.
Program-program prioritas seperti air bersih gratis, seragam sekolah gratis, dan penghapusan iuran sampah harus dimasukkan secara menyeluruh dalam RPJMD agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan penganggaran.
“Semua program prioritas itu harus dituangkan di RPJMD dan penyelesaiannya harus tuntas pada bulan Juli,” tegas Supratman.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) pun telah memaparkan Ranperda tentang RPJMD Kota Makassar Tahun 2025–2029. Dalam sambutannya, Munafri menekankan pentingnya RPJMD sebagai wujud nyata janji politik kepala daerah yang ditransformasikan menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahunan.
Dokumen RPJMD disusun untuk mendukung visi besar nasional menuju Indonesia Emas 2045. Sekaligus menjawab tantangan global, lokal, serta kebutuhan masyarakat Kota Makassar.