Dalam kesempatan itu, Taufan Pawe juga mengapresiasi reformasi yang sedang berjalan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait administrasi pertanahan. Menurutnya, ATR/BPN kini semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.
“ATR/BPN sudah mulai reformasi terkait administrasi pertanahan,” katanya.
Taufan Pawe menjelaskan bahwa sertipikat wakaf tidak hanya berlaku untuk masjid, tetapi juga dapat diberikan kepada pondok pesantren dan pondok tahfiz. Ia yakin Kementerian ATR/BPN akan merespons hal ini dengan baik.
“Kami berharap ke depan agar program penuntasan sertifikat ini bisa segera kita tindak lanjuti, dan saya yakin ATR/BPN performanya sudah sangat luar biasa,” tutup Taufan Pawe.
Penerima Sertifikat Tanah Wakaf, Muh. Munir, mengaku, dengan adanya Program Sertifikat Tanah Wakaf ini tentunya sangat membantu dan juga menunjang keabsahan pertanahan bagi para masjid, karena memang selama ini terkadang kami dengar adanya rumah ibadah yang bersengketa dengan ahli waris, namun dengan dukungan sertifikat ini akan memudahkan bagi pengurus masjid.
“Kami mendoakan semoga Pak Taufan Pawe terus berbuat untuk masyarakat dan tentunya kami berharap ke depan Program-program yang ada di pusat bisa disalurkan ke daerah, dan kami lihat keseriusan beliau untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia berharap ke depan, kepedulian dan konsistensi Taufan Pawe demi perjuangan kepentingan masyarakat bisa terus disuarakan dan tentunya dikembangkan lagi ke depannya, termasuk tentunya sosialisasi terkait tanah wakaf dan PTSL ini memang perlu untuk terus disosialisasikan. (sae)