FAJAR, PANGKEP — Penyerahan sertifikat tanah wakaf yang dilakukan Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe bersama Kanwil ATR BPN Sulsel R. Agus Marhendra, yang didampingi Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep Aksara Alif Raja, yang disaksikan langsung Wakil Ketua DPRD Pangkep, Kandepag Kabupaten Pangkep, Camat Ma’rang serta Kepala Desa Padang Lampe dan sejumlah masyarakat dan juga Pengurus Masjid Alauddin Kilo Lima Padang Lampe, Selasa, 10 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep, optimis bisa terus meningkatkan kerja-kerja Kantor Pertanahan dan juga Kementerian ATR BPN dalam berbagai Program yang menunjang kesejahteraan masyarakat dibawah dukungan Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe.
“Alhamdulillah kami di Pangkep ada perwakilan di DPR RI khususnya Komisi II itu sendiri, tentunya dengan dukungan Bapak Taufan Pawe sebagai fungsi bujeting di DPR RI bisa memberikan dukungan atas hadirnya program-program penunjang ekonomi masyarakat yang akan datang, termasuk yang kami sedang genjot penerbitan HPL terhadap beberapa pulau yang saat ini telah terbit sebanyak tujuh pulau ini juga merupakan aspirasi Pak Taufan yang beliau sampaikan saat RDP dengan Sekjen ATR BPN,”katanya.
Dalam sambutannya, Taufan Pawe mengungkapkan rasa bangganya terhadap pembangunan masjid tersebut dan menekankan pentingnya legalitas aset wakaf.
“Setelah saya masuk, saya bangga dengan adanya masjid ini, luar biasa pembangunannya,” ujar Taufan Pawe.
Ia menegaskan bahwa sertifikat yang diserahkan merupakan hak dari masjid tersebut, mengamankan kepemilikannya secara hukum.