Dari Washington, Presiden Donald Trump merespons kerusuhan dengan nada keras. Ia menyebut demonstran sebagai “binatang” dan mengancam akan mengaktifkan Undang-Undang Pemberontakan (Insurrection Act)—langkah hukum yang memungkinkan pengerahan militer secara langsung ke wilayah sipil.
“Kalau ada pemberontakan, saya akan gunakan undang-undang itu,” kata Trump kepada pers di Gedung Putih.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur California Gavin Newsom mengecam keras langkah federal. Ia menyebut pengerahan pasukan sebagai “serangan terhadap demokrasi” dan telah menggugat pemerintah pusat ke pengadilan. “California mungkin yang pertama, tapi tak akan jadi yang terakhir,” ujar Newsom.
Sidang gugatan terhadap intervensi militer dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Juni, di pengadilan federal San Francisco.
Pemicu Gejolak
Gelombang protes yang kini menyebar ke berbagai kota berakar dari kebijakan imigrasi baru Trump yang dinilai diskriminatif dan tidak manusiawi. Sejak diumumkan awal Juni, aturan itu memperketat pengusiran imigran dan membatasi permohonan suaka, terutama dari Amerika Latin dan Timur Tengah.
Kelompok HAM, jurnalis, pelajar, dan warga lokal turun ke jalan dengan tuntutan yang sama: pencabutan kebijakan dan penghentian represi terhadap imigran. Sejumlah aksi semula berlangsung damai, namun memburuk setelah aparat disebut bertindak represif, termasuk menembak jurnalis dengan peluru karet—salah satunya reporter asal Australia, Lauren Tomasi, yang kini mendapat perhatian internasional. (*)