English English Indonesian Indonesian
oleh

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor: Dari Apartemen Mewah hingga Tas Branded

FAJAR, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang puluhan aset hasil rampasan tindak pidana korupsi. Dimulai Rabu, 11 Juni 2025, sebanyak 81 lot barang senilai total Rp122 miliar resmi ditawarkan kepada publik melalui lelang daring yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

“Periode Juni ini, KPK menggandeng 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menggelar lelang barang rampasan dari 32 perkara yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap, red),” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya kepada wartawan.

Barang-barang yang dilelang bervariasi, mulai dari kendaraan bermotor, apartemen, rumah, ruko, tanah, hingga barang mewah seperti tas branded dan perhiasan. Seluruh hasil lelang akan disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bagian dari upaya pemulihan keuangan negara akibat praktik korupsi.

Di antara aset mencolok yang dilelang adalah unit apartemen eksklusif di berbagai kawasan strategis. Apartemen The Wave di Rasuna Epicentrum dilepas dengan nilai limit Rp455 juta, sementara unit lain di Tower Equinox Kemayoran dihargai Rp990 juta.

Tak hanya itu, satu unit rumah susun di Menara Jakarta lantai 15 dibuka dengan harga limit Rp1,8 miliar. Sedangkan apartemen Nivaro Tower Ebony ditaksir senilai Rp509 juta, dan Green Central City Tower Adenium lantai 35 senilai Rp739 juta.

KPK juga melelang kendaraan seperti satu unit VW Caravelle Automatic dengan harga limit hanya Rp17,9 juta—jauh di bawah harga pasar. Motor gede Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dilelang seharga Rp207 juta.

News Feed