FAJAR, MAKASSAR – Sejumlah pekerja mengaku kebingungan setelah menerima notifikasi bertuliskan “Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi” saat memeriksa status Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Apa makna pesan ini, dan apa langkah selanjutnya?
Notifikasi tersebut menandakan bahwa data calon penerima BSU sedang dalam proses pemadanan administratif. Artinya, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyesuaikan data peserta dengan sejumlah kriteria penerima.
“Proses verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memastikan data pekerja sesuai dengan regulasi, termasuk status kepesertaan aktif, upah yang dilaporkan, serta tidak menerima bantuan sosial lain,” ujar Oni Prawira, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, dalam keterangannya.
Kapan Dana BSU Cair?
BSU 2025 diberikan sebesar Rp600.000 dan disalurkan bertahap mulai Juni melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Sebagian pekerja telah menerima pencairan untuk dua bulan sekaligus—Juni dan Juli—dengan nominal penuh Rp600.000.
Sementara bagi mereka yang masih dalam tahap verifikasi, disarankan rutin mengecek status pencairan melalui dua kanal resmi:
- Situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi: JMO (tersedia di Play Store dan App Store)
Status akan berubah secara otomatis dari notifikasi abu-abu menjadi hijau, jika data telah diverifikasi dan nama ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Jika notifikasi belum berubah dalam waktu lama, pastikan data pribadi seperti NIK, nomor HP, dan rekening bank aktif sudah diperbarui melalui kanal resmi. Pemerintah menargetkan proses penyaluran BSU rampung pada kuartal ketiga tahun ini. (ian)