English English Indonesian Indonesian
oleh

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Makassar Resmi Berbadan Hukum

FAJAR, MAKASSAR – Pemkot Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas Prabowo Subianto melalui pembentukan Koperasi Merah Putih.
Tercatat, ada 136 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang berbadan hukum. Sedangkan 15 di antaranya telah diserahkan Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum secara simbolis, di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar, Selasa, 10 Juni.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar. Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya. “Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

News Feed