PINRANG, FAJAR–Muchlis (32) sangat kesal. Orang tuanya menjadi korban manipulasi kredit oleh pegawai bank. Kepada FAJAR, dia menjelaskan awal mula pengajuan kredit pinjaman.
“Pada awalnya, plafon pinjaman yang ditawarkan kepada orang tua kami adalah sebesar Rp393.000.000,” ungkap Muchlis.
Ssetelah proses penandatanganan perjanjian kredit (PK) dan dokumen lainnya, baru diketahui bahwa dana Taspen sebesar Rp69.000.000 juga ikut dimasukkan.
“Meskipun sejak awal tidak pernah disinggung dan disepakati bahwa dana Taspen tidak akan diganggu. Namun, karena semua dokumen sudah ditandatangani oleh orang tua, hal ini tidak bisa lagi dipersoalkan secara formal,” ucapnya.
Kemudian, saat orang tuanya hendak melakukan penarikan dana sebesar Rp50.000.000, oknum pegawai bank itu menyarankan untuk langsung menarik Rp100.000.000 agar tidak perlu bolak-balik ke bank.
“Akhirnya, pada hari itu cairlah dana sebesar Rp100.000.000,” ucap Muchlis.
Orang tua Muchlis tak menyangka ternyata belakangan diketahui bahwa total dana yang sudah keluar sebenarnya adalah sebesar Rp290.000.000.
“Saat ditelusuri ternyata slip penarikan yang ditandatangani oleh orang tua kami sebelumnya adalah slip kosong. Oknum pegawai bank itu beralasan bahwa isinya nanti akan ditulis olehnya sendiri,” jelas Muchlis.
Sekitar satu bulan kemudian, oknum pegawai bank itu mentransfer kembali dana sebesar Rp130.000.000 melalui setoran tunai atas nama nasabah lain.
“Tapi masih ada selisih dana sebesar Rp60.000.000 yang hingga saat ini tidak diakui oleh pegawai bank itu dan belum diketahui ke mana perginya. Inilah yang menjadi permasalahan utama saat ini,” tutupnya. Sementara itu, pihak bank saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. (ams/zuk)